TARAKAN – Pangkalan utama TNI AL (Lantamal) XIII jajaran Koarmada II dalam hal ini tim SFQR Lantamal XIII dan Tim Intel Lantamal XIII berhasil menyergap pelaku penyelundupan narkoba di jalur laut perairan sekitar pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, pada rabu (20/09/2023) lalu.
Dalam penangkapan ini Lantamal XIII bekerja sama dengan BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Kota Tarakan berhasil mendapatkan sejumlah 15 bungkus diduga sabu seberat 15,3 kg disimpan dalam dua buah tas yang sempat mereka buang ke laut.
Selain itu juga mengamankan 1 speed Banua Tangah Guci dengan anak buah kapal (ABK) berjumlah 3 (tiga) orang diduga asal Tawau Malaysia, serta 1 kapal kayu Tomaissi 257 dengan ABK 4 (empat) orang yang datang dari Sulawesi Barat.
Komandan Lantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Deni Herman, Senin (25/09/2023) menerangkan Kronologis diawali dengan adanya informasi intelijen akan dilakukan kegiatan ship to ship narkotika jenis sabu asal Tawau Malaysia di perairan sekitar pulau keciak.
“Selama melaksanakan pengintaian terhadap target dan setelah dilakukan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan berhasil mengamankan kapal kayu yang berisi 4 orang dan barang bukti sejumlah 15 paket seberat 15,3 kg jenis sabu-sabu, selain itu, tim gabungan juga mengejar dan berhasil mengamankan speedboat bersama 3 ABK di dalamnya”, ujarnya.
Dari hasil pemeriksan sementara ke tujuh orang yang ditahan merupakan kurir, hal ini diungkapkan kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono kepada awak media.
“Tujuh orang yang diamankan sementara masih berstatus terperiksa, mungkin kita akan temukan hari ini yang mana jadi tersangka dan yang mana jadi saksi, yang kedua kapal yang dikirim khusus dari Sulawesi barat, kapal tomassi yang berkedok sebagai rawai atau pemancing, dan sebenarnya sesuai undang-undang perikanan bukan wilayah pancingnya, bukan wilayah penangkapan ikannya tapi berada di Kaltara, speed boat yang dirancang untuk antar jemput juga berhasil diamankan”, ungkapknya.
Selanjutnya pelaku yang diduga kurir dan sementara berstatus saksi dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk speedboat dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII.
Pada kesempatan ini, Danlantam XIII mengungkapkan, Operasi penggagalan penyelundupan narkoba yang rencananya akan dibawa ke Sulawesi Barat ini adalah bentuk sinergitas TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII bersama instansi terkait Bnnp Kaltara, Bea Cukai Tarakan, dan Dari Pihak Kepolisian.
“Yang bahu membahu serta bekerjasama secara rutin dan masif dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia ini dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum”, pungkas Deni Herman. (mld*)
@aksi_kaltara
Discussion about this post