JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat sinergi dengan dunia usaha guna mendukung percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Kaltara menyampaikan bahwa keterlibatan sektor swasta melalui program CSR merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan pemerataan pembangunan.
Ia menegaskan pentingnya arah kebijakan CSR yang lebih terstruktur agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat. CSR perlu diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPRD Kaltara akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun kemitraan yang produktif dengan dunia usaha.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Utara yang lebih merata, berkelanjutan, dan berdaya saing. (hms)








Discussion about this post