TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional melalui pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mewakili Gubernur Kaltara, di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4).
Sekprov Denny menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas dan profesionalisme pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat, sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem merit menjadi fondasi utama dalam manajemen ASN, sehingga seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja.
Menurutnya, dinamika pembangunan daerah menuntut adanya pejabat yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kepemimpinan yang kuat serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan.
Dalam proses evaluasi ini, panitia seleksi akan menilai berbagai aspek, mulai dari kompetensi manajerial, teknis, kepemimpinan, hingga sosial kultural para peserta.
“Hasil dari proses ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kepegawaian, termasuk penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Sekprov juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius, jujur, dan penuh integritas.
“Ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga sarana untuk introspeksi dan peningkatan kualitas diri sebagai abdi negara,” tambahnya.
Adapun tahapan kegiatan dimulai dari pengumuman pada 14 April 2026, penelusuran rekam jejak 20 April 2026, penulisan makalah 22 April 2026, wawancara 24–25 April 2026, pengolahan hasil 27–28 April 2026, hingga penyampaian hasil akhir pada 29 April 2026 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (dkisp)











Discussion about this post