NUNUKAN – Kepedulian terhadap pengelolaan aset daerah dan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Nunukan saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (23/6/2026).
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi Hanura, Ahmad Triady, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura menilai bahwa pengelolaan daerah yang baik tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari sistem pemerintahan yang mampu menjaga aset daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memastikan seluruh kebijakan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Setiap kebijakan daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Triady saat membacakan pandangan umum fraksi.
Salah satu perhatian utama Fraksi Hanura adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dengan wilayah Kabupaten Nunukan yang terdiri dari 21 kecamatan, Hanura menilai aset daerah harus dikelola secara tertib, mulai dari inventarisasi, legalitas, dokumentasi, hingga pengamanan aset.
Fraksi Hanura juga mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki atau melelang aset-aset yang mangkrak dan tidak lagi berfungsi agar dapat memberikan nilai ekonomis bagi daerah.
Selain itu, Hanura mengingatkan pentingnya pendataan yang akurat terhadap seluruh barang milik daerah agar benar-benar tercatat sebagai aset daerah yang memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat.
Pada pembahasan Raperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada menjadi PT Nusa Serambi Persada (Perseroda), Fraksi Hanura secara tegas menyatakan penolakan.
Menurut Hanura, perubahan status badan usaha tersebut perlu dikaji lebih mendalam mengingat pentingnya fungsi pengawasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Fraksi Hanura menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perusahaan daerah harus menjadi prioritas sebelum dilakukan perubahan bentuk hukum.
“Kami khawatir apabila pengawasan tidak berjalan optimal, maka tujuan meningkatkan pendapatan daerah tidak akan tercapai secara maksimal,” kata Ahmad Triady.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah, Hanura menilai investasi daerah memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Fraksi Hanura mengingatkan agar setiap kebijakan investasi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, aspek perlindungan terhadap lahan hunian warga, dampak lingkungan, hingga kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan investasi daerah.
Hanura juga menyoroti besarnya nilai penyertaan modal daerah yang mencapai Rp128,9 miliar, termasuk rencana peningkatan penyertaan modal pada Perumda yang nilainya mencapai Rp300 miliar. Menurut mereka, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan transparan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Fraksi Hanura meminta pemerintah daerah membuka akses informasi publik seluas-luasnya terkait pengelolaan aset, investasi, dan penggunaan anggaran.
“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Hanura menyatakan akan terus mengawal pembahasan ketiga Raperda tersebut agar menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan. (*)











Discussion about this post