Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Membawa Sabu, Seorang ABK dan Rekannya Ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan

by Grande Media
22/11/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Membawa Sabu, Seorang ABK dan Rekannya Ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Queen Soya dan Seorang pria lainnya berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan, karena ketahuan membawa narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada Personil Satresnarkoba Polres Nunukan, bahwa ada seorang ABK yang diduga menguasai Narkotika golongan I jenis sabu.
“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dengan koordinasi bersama Polsek KSKP, Hingga ABK tersebut berhasil personil temukan dan lakukan Upaya Paksa di depan pintu gerbang Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.” ucap Kapolres, Rabu (22/11/2023).
ABK tersebut diketahui bernama inisial S-A alias K (44) sebagai Kelasi kapal, yang beralamat KTP di Jl. Mayor Abdullah Zainuddin RT.002 RW. 001 Desa Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare Provinsi Sulsel tersebut membawa sebuah kantongan plastik yang ditentengnya sambari mengendarai sebuah sepeda motor matic dan ketika diperiksa saat diamankan di mako Polsek KSKP, ditemukan satu barang bungkus plastik warna transparan ukuran besar diduga berisi sabu sabu.
S-A alias K mengaku ada membawa sabu yang diduga berasal dari Malaysia atas suruhan I-Q alias A-B di Kota parepare (Sulsel) dengan upah Rp10 juta dan uang tersebut sudah diterima dan masuk ke dalam rekening S-U yang adalah Istrinya.
“Oleh Team gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek KSKP, berupaya mencari Barang bukti lain di kamar S-A Alias K di Dek 4 Kapal KM Queen Soya, namun tidak ditemukan barang lain,” terang Taufik.
Selanjutnya, kata Taufik, dilakukan koordinasi by phone dengan Polsek KPN parepare (Sulsel) untuk dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap I-Q alias A-B (32), warga Jl. Abd Kadir Lr. 1 No. 31 RT. 001 RW. 004 Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare Provinsi Sulsel.
Hingga I-Q alias A-B berhasil ditemukan dan saat ini telah diamankan di Mako Polsek KPN Parepare (Sulsel).
Keterangan awal I-Q alias A-B bahwa benar dirinya telah menyuruh dan mengupah S-A Alias K untuk membawa sabu ke Kota Parepare (Sulsel).
Rencananya sabu tersebut akan di bawa oleh I-Q alias A-B ke Kota Palu (Sulteng). Dari hasil pengungkapan tersebut diatas akan segera kami lakukan pengembangan lebih lanjut ke Kota parepare Provinsi Sulsel.
“Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Pasal yang dikenakan 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undangan-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman pidana pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (DV*)
Previous Post

Ketua DPRD Kaltara: Rapat Persetujuan Raperda Tentang Pajak Ditunda

Next Post

Berikan Motivasi ke Pelajar, Rahmawati Ingin Masifkan Transformasi Digital

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Next Post
Berikan Motivasi ke Pelajar, Rahmawati Ingin Masifkan Transformasi Digital

Berikan Motivasi ke Pelajar, Rahmawati Ingin Masifkan Transformasi Digital

Harapkan Pergub dan Aplikasi e-TJSLP Berikan Dampak Positif Bagi Kinerja Program CSR

Harapkan Pergub dan Aplikasi e-TJSLP Berikan Dampak Positif Bagi Kinerja Program CSR

Gubernur Sambangi Siswa Asal Indonesia di Tawau

Gubernur Sambangi Siswa Asal Indonesia di Tawau

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.