Senin, Juli 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah di Kaltara Melakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD H. Jusuf SK

by Grande Media
30/08/2024
in Kalimantan Utara, Politik
0
Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah di Kaltara Melakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD H. Jusuf SK
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Jumat (30/8/2024). Sebanyak tiga bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kalimantan Utara (Kaltara) 2024 periode 2024-2029 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK, Ketiga bakal pasangan calon tersebut adalah Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala, Yansen TP-Suratno,  serta Sulaiman-Adri Patton. Selain ketiganya, pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan kepada seluruh bakal pasangan calon kepala daerah se-Kaltara, Nunukan, Malinau, Tarakan, Bulungan dan Malinau.

Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari rangkaian tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di Pilkada 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan, “Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan dimulai pada 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024. Dan mekanisme pemeriksaan kesehatan sepenuhnya menjadi domain dan kewenangan dari pihak rumah sakit yang ditunjuk KPU, Sementara untuk hasilnya dijadwalkan keluar pada 2 September 2024,” ujarnya.

“Nantinya kemudian akan membuktikan status apakah yang bersangkutan lolos persyaratan calon karena pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari persyaratan calon. Harus sehat secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba,”tambahnya.

Adapun mekanisme dalam pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tenaga ahli. Seperti pemeriksaan narkoba dengan melibatkan oleh BNN Provinsi Kaltara. “Untuk bebas narkoba tidak ada toleransi. Posisinya akan dibatalkan sebagai calon. Untuk kategori penyakit tertentu ketentuannya adalah sepanjang kemudian pihak rumah sakit dia bisa bekerja selama lima tahun, walaupun misalnya ada penyakit tertentu dan batas toleransi untuk tidak menganggu tugasnya sebagai kepada daerah itu tidak persoalan. Tapi tetap yang memberikan penilaian akhir pihak dari rumah sakit,” imbuhnya. (*)

Previous Post

Pemprov Kaltara Targetkan Penurunan Kemiskinan Ekstrim

Next Post

Kaltara Raih Penghargaan IPASN Tinggi, Gubernur Zainal Paliwang Apresiasi Kinerja ASN

Berita Lainnya

Para Lansia di Malinau Produktif Membuat Kerajinan Anyaman Rotan
Kalimantan Utara

Para Lansia di Malinau Produktif Membuat Kerajinan Anyaman Rotan

06/07/2025
Kapolda Kaltara dan PJU Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Via YouTube
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara dan PJU Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Via YouTube

06/07/2025
Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora
Kalimantan Utara

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

05/07/2025
PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan
Kalimantan Utara

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

05/07/2025
PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan
Kalimantan Utara

PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

05/07/2025
Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen
Kalimantan Utara

Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen

05/07/2025
Next Post
Kaltara Raih Penghargaan IPASN Tinggi, Gubernur Zainal Paliwang Apresiasi Kinerja ASN

Kaltara Raih Penghargaan IPASN Tinggi, Gubernur Zainal Paliwang Apresiasi Kinerja ASN

Polda Kaltara Ukap Tindak Pidana Kasus Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi

Polda Kaltara Ukap Tindak Pidana Kasus Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi

Pertama, Kaltara Semarakkan Hari UMKM

Pertama, Kaltara Semarakkan Hari UMKM

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.