Minggu, Juni 7, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

by Grande Media
14/06/2025
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Timur
0
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

A (58), pelaku asusila *

Share on FacebookShare on Twitter

Kukar – Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku anak yang masih duduk di bangku kelas 4 SD, berusia 11 tahun.

Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya pada 24 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, di kediaman terduga pelaku.

“Menurut keterangan yang kami himpun, korban sempat diajak menonton konten yang tidak pantas sebelum terduga pelaku melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap IPTU Wahid.

Keluarga korban, khususnya sang nenek, yang merasa prihatin dan marah atas kejadian tersebut, langsung melaporkannya ke kepolisian. Pihak Polsek segera menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan, menyita barang bukti, serta membawa korban untuk pemeriksaan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu potong celana pendek warna kuning, pakaian atasan warna putih model hodie, dan sebuah ponsel pintar merek Vivo berwarna biru muda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah melalui UU No. 17 Tahun 2016, serta Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Muara Muntai terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara.

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kepada seluruh masyarakat, kami mengingatkan agar selalu mengawasi lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas IPTU Wahid.

Humas Polda Kaltim

Tags: asusilakaltara grandepolsek muara muntai
Previous Post

PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha

Next Post

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Berita Lainnya

19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan
Hukum & Kriminal

19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan

04/06/2026
Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring
Hukum & Kriminal

Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring

31/05/2026
Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok, Dua Pria Ditangkap

23/05/2026
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Selumit, Buruh Tani Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Selumit, Buruh Tani Diamankan

22/05/2026
Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026

22/05/2026
Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Kapolda Kaltara Kerahkan Tim Labfor
Hukum & Kriminal

Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Kapolda Kaltara Kerahkan Tim Labfor

21/05/2026
Next Post
Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Kompak Intansi Vertikal, Bersih-bersih Pelabuhan Tunon Taka dan Jalan Lingkar

Kompak Intansi Vertikal, Bersih-bersih Pelabuhan Tunon Taka dan Jalan Lingkar

“Ayo Bantu Farah”

“Ayo Bantu Farah”

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.