Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Ribuan Kosmetik Ilegal dan Puluhan Miras diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC

by Grande Media
03/10/2023
in Nunukan
0
Ribuan Kosmetik Ilegal dan Puluhan Miras diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Ribuan kosmetik ilegal dan puluhan Minuman Keras (Miras) diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Senin (2/10/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, menjelaskan pada saat personel melaksanakan sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat, Sebatik, Kabupaten Nunuan, kapada  pelintas batas, yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.

“Saat Sweeping, sekitar pukul 19.35 Wita, personil memberhentikan tiga kendaraan grand max yang memuat sembako, dan personil Satgas mendapati ribuan kosmetik ilegal dan puluhan miras yang ditumpuk bersama Sembako lainnya dalam kendaraan tersebut,”ungkap Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, Selasa (3/10/2023).

Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, beberkan sebanyak 47 botol Miras (RNB) dengan kadar Alkoholnya 23 persen, dan Kosmetik ilegal sebanyak 1.586 pcs.

“Barang bukti tersebut kami bawa ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC,”ujarnya.

menurut Iwan, sebelumnya personel Satgas Pamtas Ri-Malaysia sudah menunggu pemilik kosmetik ilegal dan Miras tersebut, namun tidak ada yang mengambil temuan barang bukti tersebut.

“Kami belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut, dan barang bukti, kami sudah serahkan ke Bea Cukai Nunukan,” ucap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan sweeping tersebut.

“Untuk menjaga wilayah tetap kondusif dan mencegah masuknya barang – barang ilegal, kami tetap komitmen untuk menjaga perbatasan  sebab ini memang merupakan tugas kami,”imbuhnya.(DV*)

Previous Post

Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

Next Post

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduan

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduan

Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.